Scroll to read more

Digitalisasi sudah merambah banyak sektor, termasuk salah satunya pembuatan SKCK online. Dengan layanan tersebut, kalian tidak perlu mengantri dalam proses pembuatan SKCK. Semuanya bisa dilakukan melalui portal yang sudah disediakan oleh pihak Kepolisian RI.

Baca juga : Situs Baca Buku Online Menambah Wawasan Lebih Fleksibel di Tahun 2023

Penting untuk dipahami, SKCK berbasis online ini adalah prosedur pembuatan dan bukan dokumen digital. Jadi hanya proses pembuatannya saja yang dilakukan secara online. Untuk dokumen aslinya tetap harus kita ambil ke kantor Kepolisian yang dipilih dalam proses registrasi itu sendiri.

Namun tentu saja ada banyak keuntungan yang bisa kita dapat dari keberadaan layanan ini. Salah satunya adalah efisiensi waktu pembuatan SKCK. Kini kalian bisa melakukan pengisian formulir pengajuan SKCK di rumah masing-masing tanpa perlu datang ke tempat.

Tapi tentu saja syarat-syarat yang harus kalian siapkan tetap sama persis dengan pembuatan SKCK offline. Karena itulah legalitas dari SKCK yang dibuat secara online ini tidak perlu diragukan. Landasan hukum untuk jenis dokumen tersebut juga sudah dirilis secara resmi oleh pihak Kepolisian.

Mengenal SKCK Online Lebih Jauh

Mengenal SKCK Online Lebih Jauh

Mengenal SKCK Online Lebih Jauh

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat tersebut dirilis oleh Kepolisian sebagai bukti kalau seseorang memiliki catatan perilaku yang baik secara hukum. Umumnya SKCK digunakan untuk melengkapi persyaratan lamaran pekerjaan, pendidikan, karir, dan lain sebagainya.

Jika merujuk pada Peraturan Kapolri No 18 Tahun 2014, SKCK sendiri bisa kalian dapatkan di Polsek, Polres ataupun Polda. Semuanya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Untuk landasan hukum pembuatan SKCK lainnya bisa kalian lihat pada poin-poin berikut: 

  1. UU RI No. 20 Tahun 1997
  2. UU RI No. 2 Tahun 2002
  3. PP RI No. 50 Tahun 2010
  4. Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1928/VI/2010
  5. PP Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016

Dengan landasan hukum yang sudah kita berikan diatas, kini kalian tidak perlu lagi untuk membuat SKCK online. Namun pastikan untuk menyiapkan semua syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan saat ini agar proses pembuatannya berjalan dengan lancar.

Perbedaan SKCK Polsek, Polres dan Polda

Kalian yang masih awam mungkin bingung apa perbedaan utama dari SKCK Polsek, Polres, dan Polda yang sudah kita jelaskan di atas. Sebenarnya masing-masing SKCK yang dikeluarkan oleh instansi tersebut memiliki fungsi yang berbeda.

Sederhananya, jenis SKCK yang dipilih memiliki jangkauan yang sesuai dengan wilayah tugas kantor mereka. Untuk SKCK Polsek mungkin bisa dipergunakan untuk kepentingan di dalam sektor kepolisian tersebut. Semakin tinggi instansi yang dipilih, maka akan semakin luas jangkauan SKCK online kalian.

  • Fungsi SKCK Polsek

Pertama kita akan mengulas fungsi utama dari SKCK Polsek. Berikut ini beberapa manfaat yang bisa kalian dapatkan dari memilikinya: 

  • Untuk melamar pekerjaan di tingkat kecamatan
  • Kepentingan mencalonkan Kepala Desa
  • Persyaratan mencalonkan sebagai Sekretaris dan Aparatur Desa
  • Kelengkapan dokumen pindah alamat
  • Untuk melanjutkan jenjang pendidikan di lingkup Kecamatan
  • Keperluan lain di Tingkat Kecamatan
  • Fungsi SKCK Polres

Selain di Polsek, ada juga opsi untuk memilih SKCK online yang dikeluarkan oleh Polres. Penting untuk dipahami, SKCK yang dibuat di Polres memiliki beberapa fungsi utama sebagai berikut:

  • Kepentingan pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten
  • Untuk melamar pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri
  • Mencalonkan diri sebagai pejabat publik
  • Pengajuan sertifikasi kepemilikan Senjata Api
  • Untuk melamar pekerjaan di Tingkat Kabupaten
  • Syarat pencalonan Kepala Daerah di Tingkat Kabupaten
  • Syarat kepemilikan pass Bandara Soekarno Hatta
  • Untuk melanjutkan Pendidikan Kedinasan
  • Keperluan lain di Tingkat Kabupaten
  • Syarat lamaran pekerjaan BUMN di Tingkat Kabupaten
  • Fungsi SKCK Polda

Untuk SKCK yang dibuat di Kantor Polda, bisa kalian gunakan untuk kepentingan di bawah ini:

  • Syarat lamaran pekerjaan di Tingkat Provinsi atau Nasional
  • Persyaratan bekerja di luar negeri
  • Syarat legalitas menjadi Notaris
  • Untuk mencalonkan diri sebagai Pejabat Publik
  • Kepentingan melanjutkan pendidikan di Provinsi lain
  • Untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif di Tingkat Provinsi
  • Untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Tingkat Provinsi
  • Untuk persyaratan Adopsi Anak
  • Sebagai persyaratan Administrasi Tenaga Ahli Anggota Legislatif
  • Syarat mencalonkan diri sebagai Pejabat Publik di Tingkat Provinsi dan Nasional
  • Persyaratan pembuatan Visa dan Paspor bagi WNI
  • Kepentingan lainnya di Tingkat Provinsi

Sebenarnya ada juga SKCK yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. Namun jenis SKCK ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif tingkat nasional dan kepentingan besar lainnya.

Itulah perbedaan dari ketiga jenis SKCK online yang bisa kalian buat saat ini. Pada dasarnya cara pembuatan SKCK tersebut sama karena bisa dilakukan melalui perangkat masing-masing. Disini kita juga akan membahas panduan pembuatannya sampai tuntas untuk kalian.

Bagaimana Cara Membuat SKCK Online?

Setelah kalian memahami perbedaan dari ketiga jenis SKCK yang sudah kita jelaskan diatas, kini kita bisa melanjutkan pembahasan ke cara pembuatan dari SKCK itu sendiri. Caranya juga sangat mudah. Namun tentu saja ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan sebelum proses pengajuan dilakukan.

Tujuannya agar pembuatan SKCK online itu sendiri berjalan dengan lancar. Jadi tidak ada kendala yang terjadi ketika kalian membuatnya. Kalau sampai terjadi kendala, maka proses pengajuan harus dilakukan dari awal lagi. Langsung saja simak ulasan berikut ini: 

  • Syarat Membuat SKCK Baru

Ketika kalian hendak membuat SKCK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Bagi kalian yang berstatus sebagai WNI, persyaratan tersebut adalah: 

  • Scan atau foto KTP/SIM
  • Scan atau foto Kartu Keluarga
  • Scan atau foto Akta Kelahiran
  • Scan Pas foto terbaru ukuran 4×6
  • Mengisi Formulir pendaftaran SKCK yang disediakan di website
  • Dokumen sidik jari

Sedangkan bagi kalian yang berstatus sebagai WNA, persyaratan yang harus disiapkan adalah: 

  • Scan Identitas DIri
  • Scan Surat Pengantar dari Tempat Kerja atau Sponsor
  • Scan Paspor
  • Scan KITAS) atau KITAP
  • Scan IMTA dari Kemenaker RI
  • Scan Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
  • Scan Dokumen Sidik Jari
  • Scan Pas Foto Berwarna Terbaru Ukuran 4X6
  • Cara Membuat SKCK Online

Jika syarat-syarat di atas sudah disiapkan seluruhnya, kini kita bisa langsung lanjut ke tahap pembuatan SKCK secara online. Langsung saja simak ulasannya di bawah ini: 

  • Pertama kalian harus membuka situs resmi pembuatan SKCK di https://skck.polri.go.id
  • Setelahnya langsung saja klik menu “Form.Pendaftaran”
  • Isi formulir data diri yang muncul sampai tuntas
  • Pada bagian “Satwil” atau Satuan Wilayah, pilih “Jenis keperluan pembuatan SKCK” yang sesuai dengan kepentingan kalian masing-masing.
  • Unggah foto ukuran 4×6 yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan ukurannya tidak melebihi 1 MB
  • Terakhir kalian hanya perlu mengunggah dokumen lain yang sudah disiapkan sebelumnya.
  • Kalau proses uploading sudah selesai, situs akan menampilkan bukti pendaftaran dan nomor resi pembayaran.
  • Lakukan pembayaran melalui partner yang dipilih.
  • Setelah ini kalian hanya tinggal membawa bukti registrasi dan struk pembayaran tersebut ke instansi kepolisian yang dipilih.
  • Pihak Kepolisian akan memberikan SKCK sesuai dengan data yang sudah kalian masukkan via online

Dengan keberadaan layanan satu ini, proses pembuatan SKCK jadi jauh lebih mudah. Jadi kalian tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini. Sudah ada layanan SKCK online yang bisa diakses di rumah masing-masing.

Keunggulan SKCK Online Dibanding Offline

Keunggulan SKCK Online Dibanding Offline

Keunggulan SKCK Online Dibanding Offline

Ada banyak sekali manfaat yang bisa kalian dapatkan dari layanan pembuatan SKCK secara online. Diantara manfaat tersebut adalah: 

  1. Tidak perlu mengantri lama di kantor Kepolisian ketika proses pembuatan dilakukan.
  2. Lebih hemat biaya dan waktu, jadi kalian bisa melakukan aktivitas lainnya.
  3. Proses pembuatan yang sangat mudah dan persyaratannya juga tidak ribet.
  4. Bisa dilakukan melalui smartphone maupun PC
  5. Biaya layanan tetap sama dengan pembuatan SKCK Offline
  6. Proses pembuatan jauh lebih cepat
  7. Pembayaran yang sangat mudah, bisa menggunakan berbagai platform.
  8. SKCK online memiliki legalitas yang sama dengan SKCK offline
  9. Bisa dilakukan dimanapun selama kalian memiliki perangkat dan koneksi internet yang stabil.
  10. Interface situs sangat mudah dipahami sehingga pemula sekalipun tidak akan kesulitan untuk membuatnya.

Baca juga : Pilihan Cek Jadwal KRL Secara Mudah Bagi Pengguna

Dengan berbagai keunggulan yang sudah kita jelaskan di atas, tidak heran kalau kemudian layanan pembuatan SKCK secara online ini banyak dipilih oleh masyarakat. Agar proses pengajuannya berjalan dengan lancar, pastikan untuk memahami ulasan SKCK Online yang sudah kita jelaskan di atas secara menyeluruh.