Scroll to read more

Mengenal PSE lebih jauh lagi, karena saat ini teknologi semakin canggih sehingga banyak istilah-istilah yang dipakai dan perlu kita ketahui. Apalagi sekarang ramai adanya beberapa aplikasi yang diblokir oleh kominfo.

Baca juga : Aplikasi Pelacak Nomor Hp Terbaik Dijamin Work!

Adanya pemblokiran tersebut tentunya tidak jauh dari istilah PSE. Sehingga masih menjadi perbincangan hangat oleh beberapa orang. Apalagi beberapa aplikasi tersebut memang masih dipakai oleh masyarakat.

Baik dari sosial media, maupun apk lainnya. Hal ini tentunya menuai pro dan kontra, sehingga banyak yang protes akan keputusan dari pemerintah tersebut. Bahkan kominfo sendiri menjadi pencarian nomor satu.

PSE atau singkatan dari penyelenggara sistem elektronik yaitu penyelenggara Negara, setiap orang, masyarakat menyediakan, mengelola. Serta badan usaha dan mengoperasikan sistem elektronik sendiri maupun bersama-sama pada pemakai sistem elektronik.

Kemudian diperuntukan keperluan pribadi maupun pihak lain. Berdasarkan dari peraturan kominfo yaitu No 5 Tahun 2020 mengenai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat menjadi PSE oleh orang, badan usaha serta masyarakat.

Tujuan dari PSE atau penyelenggara sistem elektronik supaya masyarakat tidak mudah terkena jebakan di platform media sosial atau apk ilegal. Maka dengan begitu, kominfo memastikan keamanan aplikasi untuk masyarakat tersebut.

Tujuan dari PSE Kominfo

Tujuan dari PSE Kominfo

Tujuan dari PSE Kominfo

Selain mengenal PSE dan manfaatnya, kita perlu mengetahui tujuan. Hal tersebut agar kalian paham mengapa harus diciptakan penyelenggaraan sistem elektronik. Sehingga tidak salah paham jika kominfo ingin memblokir beberapa apk.

  1. Penegakkan hukum serta pengawasan dalam operasi platform digital, yaitu kewajiban dari pendaftaran PSE lingkup privat yang ada di permenkominfo 5/2020. Aturan tersebut dinilai bisa menciptakan sistem yang terkoordinasi dalam pengawasan serta penegakkan hukum. Pada aktivitas atau operasi platform digital.
  2. Melindungi masyarakat saat mengakses di platform digital, dimana kemudian kewajiban pendaftaran di penyelenggara sistem elektronik lingkup privat pada permenkominfo 5/2020, bisa membantu untuk memastikan sistem perlindungan data pribadi. Perlindungan itu disaat platform digital diakses masyarakat.

Misalnya sistem tersebut sudah memiliki kemampuan untuk melindungi data pribadi. Sehingga PSE juga diuji apakah sudah mampu melindungi berbagai data milik penggunanya. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus mengenal PSE

  1. Kemudian mewujudkan keadilan dalam pemungutan pajak di dalam kesempatan terpisah.
  2. Melakukan pendaftaran terlebih dahulu maka mewujudkan keadilan diantara PSE di dalam serta luar negeri untuk mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Hal itu juga termasuk dalam pemungutan pajak yang harus dibayarkan.

Kategori yang diwajibkan mendaftar pada kegiatan portal, seperti situs maupun aplikasi berbasis sistem elektronik. Diantara perdagangan barang atau jasa, layanan komunikasi, transaksi keuangan dan platform media sosial.

Sehingga untuk menjamin keamanan dari kedua belah pihak yaitu platform digital dan pengguna maka pendaftaran di PSE sangat penting. Platform digital tidak diblokir dan penggguna aman akan data pribadinya.

Mengenal PSE beserta Manfaat Setelah Mendaftar

Mengenal PSE beserta Manfaat Setelah Mendaftar

Mengenal PSE beserta Manfaat Setelah Mendaftar

Mengenal PSE lebih lanjut beserta manfaat untuk mendaftar. Setiap Negara tentu memiliki peraturan masing-masing begitu juga di Indonesia yang mewajibkan setiap apk mendaftar di penyelenggara sistem elektronik.

Agar kita lebih terlindungi dan tidak tertipu dengan aplikasi bodong maka pemerintah mewajibkan untuk beberapa apk mendaftar. Selain pembuat sistemnya aman, pengguna atau kita juga aman.

Untuk lebih mengenal PSE yaitu manfaatnya, berikut beberapa manfaat yang perlu kita ketahui.

  • Manfaat Bagi Lingkup Bagi Privat

  1. Tercatat di dalam tanda daftar PSE supaya teridentifikasi dengan jelas oleh kominfo di laman https://layanan.kominfo.go.id 
  2. Kemudian akan lebih dipercaya oleh masyarakat serta dapat membangun pemetaan ekosistem penyelenggara sistem serta transaksi elektronik
  3. Terdapat tanda bukti secara resmi terdaftar di kominfo.
  • Manfaat untuk Masyarakat

  1. Supaya masyarakat mengenal PSE serta mengetahui beberapa informasi tentang penyelenggara serta sistem elektronik yang telah terdaftar
  2. Kepercayaan masyarakat juga akan lebih meningkat serta pengguna apk bisa meningkat
  3. Masyarakat akan lebih cerdas dan dapat berhati-hati dalam melakukan transaksi setelah terdaftar
  • Upaya Penting Dari PSE di Lingkup Privat

  1. Menghadirkan dari tata kelola PSE/Penyelenggaraan sistem elektronik yang kuat, terutama saat memastikan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia
  2. Mengoptimalkan perlindungan pada hak-hak pengguna, termasuk pengawasan pada perlindungan data sistem keamanan elektronik serta data pribadi
  3. Memperkuat mekanisme koordinasi serta memudahkan sinergi di antara pelaku industri digital serta di dalam hal pemutakhiran regulasi. Kemudian pengembangan juga peningkatan dari kapasitas SDM.

Mengenal PSE, ini Dia Kategorinya

Mengenal PSE, ini Dia Kategorinya

Mengenal PSE, ini Dia Kategorinya

Untuk lebih mengenal PSE berarti kita harus paham apa saja kategori dari penyelenggaraan sistem elektronik tersebut. Sehingga apabila kalian yang memiliki platform dan belum mendaftar, akan mengerti cara dan informasinya.

Berikut 6 kategori yang kalian wajib tahu dan pahami.

  1. PSE menyediakan, mengoperasikan serta mengelola penawaran dari perdagangan barang dan jasa.
  2. Kemudian menyediakan serta mengoperasikan dan mengelola layanan transaksi keuangan.
  3. Melakukan pengiriman muatan maupun materi digital berbayar dari jaringan data, baik diunduh dengan portal ataupun situs pengiriman, aplikasi dan surat elektronik.
  4. Menyediakan, mengoperasikan serta mengelola layanan komunikasi seperti pesan singkat, panggilan video, surat elektronik, panggilan suara. Selain itu juga percakapan di dalam jaringan dalam bentuk platform digital.
  5. Menyediakan dari layanan mesin pencari, kemudian penyedia informasi elektronik dalam bentuk tulisan, suara, animasi, video, gambar, film. Sampai musik dan kombinasi dari sebagian maupun seluruhnya.
  6. Memproses data pribadi digunakan untuk kegiatan operasional, selain itu melayani masyarakat yang terkait aktivitas elektronik.

Tentu beberapa diantara kalian ada yang kontra dengan diwajibkannya mendaftar PSE. Setelah mengenal PSE tentu mengerti bahwa dilakukannya pendaftaran dilakukan dalam rangka pendataan perusahaan yang melakukan operasinya di Indonesia.

Kominfo menyebut bahwa aturannya ini berguna agar melindungi Negara serta masyarakat dalam ruang lingkup digital. Baik perusahaan luar negeri dan lokal, jika menyediakan layanan digital maka wajib untuk mendaftar.

Layanan PSE Lingkup Privat

Tentu diantara kalian sudah paham mengenai penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat. Yang termasuk dalam lingkup privat yaitu seperti layanan aplikasi yang biasa digunakan banyak orang contohnya facebook, tiktok, google.

Sedangkan jika kita mengenal PSE untuk urusan publik yaitu contohnya apk pedulilindungi. Sedangkan pada lingkup privat memang banyak dipakai oleh banyak orang. Sehingga cakupannya lebih luas.

Kewajiban untuk mendaftar merupakan kewajiban yang diberikan oleh kominfo. Semua wajib untuk mendaftarkan diri bagi yang mengoperasikan berbagai sistem elektronik, baik individu, organisasi bisnis maupun publik.

Mengenal PSE lingkup privat, berikut jenis layanannya.

  • Layanan Di Toko Online

Layanan ini juga memiliki tanggung jawab dalam menyediakan barang serta jasa pada penjual seperti Shopee, Bukalapak, JD.ID.

  • Layanan Pada Pembayaran Digital

Layanan ini mempunyai tanggung jawab dalam menyediakan perdagangan. Jenis ini dipakai dalam pengelolaan dan untuk mengoperasikan keuangan. Contohnya Paypal, Dana, Gopay, Ovo.

  • Layanan Pada Pengiriman Materi Ataupun Muatan Digital

Mengenal layanan ini merupakan layanan konten digital dengan sistem berbayar melalui jaringan serta situs web. Seperti contohnya yaitu Grab maupun Gojek.

  • Layanan Pada Komunikasi Digital

Kemudian layanan ini bertanggung jawab dalam mengelola, serta mengoperasikan komunikasi digital. Layanannya ini juga mencangkup semua komunikasi digital termasuk panggilan suara , pesan singkat, hingga percakapn jaringan.

Tidak hanya itu, percakapan jaringan tersebut membentuk platform digital, media sosial serta layanan jaringan. Untuk contohnya yaitu Whatsapp, Instagram maupun Twitter.

  • Layanan Mesin Pencari

Selanjutnya layanan kategori ini yaitu di dalam mesin pencari, layanannya menyediakan informasi elektronik yaitu berupa gambar, animasi, video dan suara. Selain itu juga terdapat game contohnya Google.

Cara Mengetahui APK diblokir atau Tidak?

Setelah mengenal PSE tentu akan lebih paham dan sebaiknya untuk langsung mendaftar. Sehingga apk atau platform yang sudah kalian buat tidak terblokir. Berikut langkah-langkah mengetahui apk diblokir kominfo.

  1. Pertama dengan mengetik laman https://pse.kominfo.go.id
  2. Berikutnya pilih sesuai dengan keperluan kita misalnya “daftar PSE Domestik atau Asing”
  3. Apabila sudah memilihnya, pilih kategori yang sudah tersedia misalnya SE diberhentikan sementara, SE terdaftar maupun SE dicabut
  4. Kemudian akan muncul daftar nama apk atau laman yang belum terdaftar maupun sebaliknya

Baca juga : Cara Merubah Foto ke PDF Mudah dan Juga Anti Ribet

Agar tidak diblokir maka segera mendaftarkan platform. Sehingga selain aman untuk pengguna, tetapi juga tidak akan terblokir kominfo. Kita juga harus lebih mengenal PSE agar mengerti alasan apk terblokir.