Scroll to read more

Sekarang ini pemerintah sedang menyusun aturan supaya platform digital bayar konten berita. Beberapa platform digital asing yang mendapatkan banyak keuntungan dari konten berita media Indonesia memberikan komentar mengenai rencana aturan tersebut.

Baca juga : Teknologi Digital, Mengenal Lebih Jauh Apa Itu di Abad 21

Dengan aturan ini diharapkan nantinya media Indonesia bisa mendapatkan keuntungan dari konten-konten berita yang dibuat. Aturan yang sedang dirancang oleh pemerintah ini disebut sebagai Publisher Right atau hak pencipta.

Sekarang ini memang bisa dikatakan bahwa platform digital asing seperti Google, Facebook itu banyak sekali menggunakan konten-konten berita di dalamnya. Sebagai salah satu platform dengan pengguna yang sangat besar tentunya ini akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat.

Regulasi Platform Digital Bayar Konten Berita Masih Terus Dibahas sampai Sekarang

platform digital bayar konten berita

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa aturan mengenai Publisher Right ini belum selesai dibahas. Karena memang ada banyak sekali kepentingan yang harus diakomodasi di dalamnya supaya semua pihak bisa mendapatkan hasil terbaik.

Jadi pihak-pihak terkait ini terus berdiskusi untuk bisa memastikan bahwa aturan nantinya bisa menaungi semuanya dengan adil. Adanya aturan ini sebenarnya disambut cukup baik dengan platform digital dan juga pembuat konten berita.

Walaupun begitu, platform digital seperti Google sepertinya tidak terlalu suka jika aturan tersebut nantinya justru membatasi perusahaan untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk para penggunanya di Indonesia.

Jadi aturan harus dibuat sejelas mungkin supaya tidak ada pihak yang diurutkan serta bisa memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia. Untuk media pembuat konten berita tentunya ini akan sangat memberikan keuntungan.

Karena biasanya dari konten-konten berita yang dibuat oleh media lokal, platform yang menggunakannya tidak perlu untuk mengeluarkan biaya. Jika aturan tersebut diberlakukan nantinya media pembuat berita lokal akan mendapatkan uang dari platform digital yang mendistribusikan konten mereka.

Begini Tanggapan Google Mengenai Adanya Aturan Platform Digital Bayar Konten Berita

platform digital bayar konten berita

Salah satu platform digital yang pastinya akan terdampak ketika diberlakukan aturan untuk mendistribusikan konten berita yaitu Google. Sepertinya hampir setiap orang di Indonesia pastinya pernah menggunakan layanan Google.

Google adalah salah satu mesin pencari paling populer dan bisa dikatakan memiliki teknologi paling canggih saat ini. Dari situs resminya, Google mengatakan jika memang aturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia terlalu mengekang ini bisa menyebabkan perusahaan tidak bisa memberikan layanannya secara maksimal.

Oleh karena itu, aturan mengenai platform digital bayar konten berita benar-benar harus dipikirkan matang-matang. Dalam hal ini Google memberikan pendapatnya supaya media berita di Indonesia dan Google bisa mendapatkan hasil terbaik dari regulasi tersebut.

  1. Mengutamakan Kepentingan Pengguna di Indonesia 

Sudah sangat jelas jika fokus Google adalah untuk memberikan pengalaman pengguna yang bagus. Jadi diharapkan jika para pengguna bisa mendapatkan hasil query yang maksimal dari kata kunci yang diketikkan.

Selain itu Google juga sangat memastikan untuk data pengguna itu terlindungi. Oleh karena itu regulasi yang akan dibangun nantinya harus memastikan kedua hal tersebut, yaitu kepuasan pengguna di Indonesia dan juga memastikan keamanan data para pengguna.

Keamanan memang menjadi hal yang harus diperhatikan dengan baik di era modern seperti sekarang ini. Karena mungkin saja para pengguna akan mengalami kerugian yang sangat besar ketika data pengguna tidak terlindungi dengan baik.

  1. Membentuk Badan Independen

Google Menyarankan untuk membuat badan independen untuk mengatur masalah platform digital bayar konten berita. Jadi badan independen ini akan memberikan keadilan untuk kedua belah pihak yaitu pembuat konten berita dan Google.

Karena ketika badan yang dibentuk melibatkan kedua belah pihak kemungkinan nantinya akan menyebabkan pengambilan keputusan yang berat sebelah. Oleh karena itu pembentukan badan independen disebut sebagai salah satu pilihan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

  1. Mendukung Pembuatan Konten yang Original

Regulasi mengenai platform digital bayar konten berita juga sebaiknya mau mengakumentasi atau mendukung untuk pembuatan konten yang original dan berkualitas.

Konten-konten yang orisinil dan berkualitas ini sangat penting juga untuk kemajuan media berita di Indonesia. Karena sekarang ini masih ada banyak berita-berita yang justru menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.

Tidak jarang ada berita-berita yang justru menyesatkan. Oleh karena itu, diperlukan aturan untuk moderasi konten-konten berita supaya lebih berkualitas dan juga bisa mendidik masyarakat Indonesia.

Rancangan Perpres Mengenai Platform Digital Bayar Konten Berita

platform digital bayar konten berita

Pemerintah, melalui Kementerian kominfo mengatakan jika dengan adanya regulasi Publisher Right ini nantinya media berita bisa mendapatkan uang dari platform digital yang mengambil konten berita mereka.

Platform digital yang dimaksud yaitu Google dan Facebook. Karena memang kedua platform tersebut bisa dikatakan sangat banyak menggunakan konten-konten berita di dalam layanan mereka.

Walaupun begitu badannya akan melaksanakan regulasi tersebut masih terus dikerjakan. Sampai sekarang belum jelas aturan seperti apa atau kerjasama seperti apa yang akan dibangun.

Jika aturan mengenai platform digital bayar konten berita benar-benar terjadi, ada kemungkinan media-media membuat berita nasional yang bisa mendapatkan keuntungan dengan cara bagi hasil klik iklan.

Atau bisa juga mendapatkan keuntungan yang lain contohnya dalam bentuk pelatihan. Sampai sekarang ini mengenai hal tersebut masih terus direncanakan supaya nantinya bisa menguntungkan kedua belah pihak.

Google Mengatakan Tidak dapat Uang dari Klik Konten Berita

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Google merupakan mesin pencari yang banyak sekali digunakan oleh orang-orang ketika ingin membaca berita atau mencari informasi lainnya. Menurut pihak Google, mereka tidak mendapatkan uang dari klik konten berita di hasil penelusuran.

Selain itu, Google juga tidak menjual konten berita tersebut. Justru mereka telah banyak berinvestasi dan banyak membantu media berita di Indonesia untuk mendistribusikan konten mereka dilihat oleh banyak orang setiap bulannya.

Dengan memberikan banyak traffic ke media-media berita, ini tentunya akan membuat media berita tersebut juga mendapatkan keuntungan dari klik iklan dan juga layanan berlangganan yang mungkin diterapkan pada media berita tersebut.

Jadi Google berharap bahwa aturan platform digital bayar konten berita nantinya benar-benar berfokus untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Indonesia. Karena tujuan dari Google sebenarnya sudah sangat jelas yaitu untuk memberikan pelayanan terbaik dan hasil pencarian yang paling relevan kepada para penggunanya di Indonesia.

Sebenarnya jika aturan ini diberlakukan mungkin saja akan memberikan dasar hukum yang jelas mengenai pendistribusian konten berita dari media nasional oleh platform digital asing.

Di sisi lain ketika aturan tersebut benar-benar diperlakukan mungkin saja Google akan sedikit terhambat untuk bisa bekerja sama dengan media-media nasional. Hal tersebut mungkin justru akan berdampak buruk terhadap industri konten berita di Indonesia.

Hal ini tentunya juga akan sangat berdampak terhadap pelayanan dari perusahaan Google untuk masyarakat di Indonesia. Jika tidak ada kesesuaian antara Google, pemerintah, dan media berita nasional mungkin saja para pengguna yang akan menjadi korban dari regulasi tersebut.

TikTok Juga Mungkin Terseret dalam Aturan Platform Digital Bayar Konten Berita

Orang-orang mungkin lebih mengenal TikTok sebagai salah satu media berbagi video yang sangat populer. Sekarang TikTok telah menjadi salah satu media sosial yang paling populer karena konten-kontennya sangat menarik dan berkualitas.

TikTok juga bisa berpotensi menjadi salah satu platform digital yang akan terkena dari aturan Publisher Right. Karena mungkin saja dalam konten-konten TikTok nantinya ada konten-konten berita yang dihasilkan dari media nasional.

Jadi Mungkin saja aturan mengenai platform digital bayar konten berita juga akan dikenakan untuk aplikasi TikTok. Tentu akan sangat menarik untuk melihat kelanjutan dari regulasi ini apakah akan memberikan keuntungan untuk semua pihak atau tidak.

Aturan Ini sebenarnya sudah cukup lama direncanakan oleh pemerintah Indonesia. Akan tetapi sampai sekarang ini belum bisa terealisasi memang karena ada banyak sekali yang harus dibahas sehingga bisa memberikan keadilan untuk semua pihak.

Jika regulasi ini benar-benar selesai mungkin saja akan sangat disambut baik oleh seluruh media berita nasional. Karena ini mungkin akan memberikan banyak sekali keuntungan untuk media nasional.

Baca juga : Digitalisasi Pendidikan Dorong Pembelajaran agar Lebih Maju

Tentunya kita berharap supaya regulasi yang dibuat oleh pemerintah ini nantinya bisa menguntungkan semua pihak dan juga berfokus terhadap kepuasan pengguna di Indonesia. Karena sebenarnya aturan mengenai platform digital bayar konten berita ini juga disambut baik oleh banyak pihak.